Rugi 45,6 Juta, Zaratex NV Paksa Razali Terima 4 Juta

Ditulis oleh: -

Lhokseumawe | Acehtraffick.com - Terkait tumbangnya pepaya milik Tgk Razali beberapa waktu yang lalu, Jum’at 25 Mei 2012, akibat recording yang dilakukan Zaratex NV untuk melakukan survey migas seismik 2D dikebunnya. Pemilik kebun Tgk Razali dipusingkan oleh perusahaan Zaratex NV dan pelindungnya karena tidak dibayar semestinya. Tercatat sebanyak 86 batang pepaya miliknya tumbang.

Berselang beberapa hari kemudian setelah peristiwa tersebut, pihak Zaratex NV bersama dinas pertanian, Kamis, 31 Mei 2012, tiba dikebun Tgk Razali untuk memastikan kebenaran tumbangnya pohon pepaya tersebut. Dalam kunjungan itu, Tgk Razali menelan kekecewaannya yang mendalam karena dalam kunjungan itu tidak melahirkan satu keputusan untuk dibayar dengan alasan tumbangnya pohon pepaya disebabkan oleh faktor alam bukan karena dampak dari ledakan saat pekerja Zaratex melakukan pengeboman di kebun Tgk Razali.

Mendengar itu sudah barang tentu membuat Tgk Razali berang, dia tidak menerima jika dikatakan tumbangnya pepaya dikebun miliknya karena faktor alam, karena menurut keterangan saksi dari pekerja Zaratex NV yang sedang berada di rangkang di kebun milik Tgk Razali mengatakan bahwa itu akibat dampak ledakan dynamite survey seismic Zaratex NV.

Berselang enam hari kemudian, Rabu 6 Juni 2012 sekitar pukul 10:00 WIB camat kecamatan Nisam Sufyan menggelar rapat untuk membicarakan penjelasan terhadap kegiatan seismik dalam kecamatan Nisam bersama tim Muspika, pihak PT Quest, pihak Zaratex NV, ketua KPA Nisam Rakjab bersama anggotanya Syamsuddin, serta beberapa mukim, geuchik desa Alue Jeungkai dan beberapa masyarakat yang dirugikan perusahaan asing tersebut diantaranya Tgk Razali, Nazarrudin, Asmaini, Ibrahim Ahmad, Hamdani dan tokoh masyarakat adat Nisam Bustami.

Dalam diskusi yang berlangsung selama 3 jam di ruang camat masyarakat diminta menyampaikan uneg-unegnya. Tanpa berlama-lama Bustami dari pihak masyarakat adat Nisam yang mendampingi masyarakat korban Zaratex NV menuturkan beberapa alasan mereka menghambat pihak pekerja Zaratex NV dilapangan, “Mengapa masyarakat menghambat pihak kerja dilapangan? Yang pertama tuntutan dari pemuda gampong yaitu uang PK [Penjagaan Kabel] sudah tujuh malam tidak dibayar. Yang kedua masalah kerugian masyarakat, yang ketiga rumah warga yang retak hingga saat ini tidak ditanggapi, yang keempat jalan rusak akibat dilewati kendaraan zaratex, dan yang kelima kedisiplinan para pekerja yang memetik tanaman dilahan warga sembarangan,” jelas Bustami.

Menurut pihak Zaratex NV Roni Setyawan, uang PK sudah diserahkan kepada CV Jasa dan permasalahan tersebut sudah clear. Sementara masalah pepaya yang tumbang tidak dicapai keputusan dengan enteng Roni mengatakan karena kepala dinas pertanian bakhtiar tidak hadir. Nasib sial bin apes bagi masyarakat yang rumahnya retak akibat goncangan ledakan dynamite dibawah tanah, karena masih menurut Roni Setyawan, rumah retak akan dibayar jika berada dalam jangkauan peledakan 150m kenyataannya rata-rata sebanyak 21 rumah warga dikecamatan nisam yang retak tersebut berada lebih dari 150m jaraknya itu artinya rumah warga tidak dibayar sepeserpun.

Ke dua puluh satu unit rumah yang retak tersebut berada di dua desa kecamatan Nisam, tiga diantaranya berada di desa Meunasah Alue Nisam dengan jarak 1,5 KM dari lokasi peledakan dynamite, sementara sisanya, 18 unit rumah yang retak berada di Gampong Paloh Mampree Kecamatan Nisam, Aceh Utara, dengan jarak mulai 60 hingga 160 meter dari lokasi recording alias dalam kemukiman penduduk.

Mengutip pembicaraan Rony yang mengatakan jangkauan peledakan sejauh 150m sepertinya dia alpha untuk menyebutkan bahwa getaran yang ditimbulkan bukan lagi hitungan meter namun sudah memasuki jarak kilometer.

Dalam rapat tersebut pihak Zaratex NV juga berjanji akan memberikan batu kerikil sebanyak dua truk untuk kebutuhan rehab jalan, sedangkan rehab jalan pihak Zaratex NV mengatakan itu urusan pemerintah. Meski hanya mengganti dua truk batu kerikil jalan yang rusak akibat lalu lalang kendaraan perusahaan asing tersebut, namun hingga saat ini kerikil tersebut tidak juga didatangkan.

Masalah kedisiplinan pekerja akan dievaluasi oleh zaratex dan akan mengganti rugi. Jika terjadi lagi tanpa sepengetahuan pemilik lahan maka jika ada bukti dilaporkan ke geuchik. Padahal setiap hari setiap pagi pihak zaratex tak hentinya menasehati para pekerjanya dilapangan agar tidak menjamah tanaman lahan milik orang lain.

Namun nasehat itu sepertinya tidak berpengaruh lantaran gaji pokok yang diterima pekerja dilapangan sebesar 1 juta, bagi recording satu ledakan 600 rupiah gaji tambahan. Atau mungkin trauma dengan makanan basi yang diberikan perusahaan Zaratex NV terhadap kuli outsorsig  dilapangan beberapa waktu yang lalu maka tanaman warga pun di embat.

Dalam rapat itu dari sekian masalah yang dipaparkan tokoh masyarakat adat Nisam Bustami terdapat dua masalah yang tidak dapat ditangani yaitu masalah ganti rugi tanaman masyarakat dan rumah yang retak, maka Zaratex NV mengambil kesimpulan akan membuat kembali pertemuan untuk yang kedua kalinya pada hari Senin 11 juni 2012 yang merupakan rapat khusus membahas ganti rugi lahan kebun pepaya Tgk Razali.

Rapat yang kedua ini turut dihadiri dari pihak dinas pertanian Aceh Utra. Bakhtiar, entah karena bingung atau pengetahuan pertaniannya yang masih minim seakan mencari aman, mengambil jalan tengah dengan tidak mempersoalkan apakah itu akibat faktor alam ataupun akibat ledakan recording. Pihak dinas hanya mengajukan kepada pihak zaratex untuk mengusulkan berapa yang mampu dibayar oleh pihak perusahaan tanpa melibatkan SK Gubernur berisikan rincian anggaran untuk tanaman masyarakat yang rusak.

Celotehan Bakhtiar tersebut menjadi lampu hijau bagi pihak Zaratex NV. Perusahaan asing itu menawarkan 4 juta rupiah seluruhnya tanpa menghitung perbatangnya yang tumbang dimana seharusnya dibayar sebesar Rp 8.600.000,-. Kontan saja Tgk razali tidak menerima pembayaran tersebut dan akan menerima jika pihak Zaratex NV sanggup membayar 8 juta rupiah.

Dalam sekejap ruang camat berubah menjadi pasar tradisional, tawar menawar pun terjadi bagaikan sebuah transaksi dipasar buah dimana Tgk Razali menjadi pedagang buah dan Zaratex NV konsumennya. Zaratex mengatakan tidak mungkin dibayar 8 juta karena baginya ibarat sebuah pisang dibelah dua. Tawaran kemudian dinaikkan menjadi 5 juta rupiah, Razali tetap pada prinsipnya harus dibayar 8 juta. “jika tidak dibayar 8 juta rupiah maka semuanya tidak usah dibayar jadi pihak perusahaan tidak rugi dan negara pun tidak rugi tapi akan saya ajukan kepengadilan,” tantang Razali.

Situasi didalam ruang camat berangsur tegang. Mata melotot seakan ingin keluar dari kelopak mata, urat perlahan menampakkan dirinya dibalik kulit kepala menahan api amarah yang bersarang dikepala Kasatreskrim Nisam Feri dan anggota koramil Nisam Antara Kamaruzzaman memboyong Tgk Razali dari ruang camat ke ruang lainnya di kantor camat Nisam. Diruang terpisah tersebut Razali dibentak dan dipaksa agar mau dibayar 5 juta rupiah atas tanaman pepayanya yang tumbang.

Muak diperlakukan seperti anak kecil yang ditarik kesana-kemari, dengan lantang namun tetap berwibawa menjaga intensitas predikat Tgk yang disandang didepan namanya Razali membalas bentakkan mereka dan mempertanyakan tugas mereka sebenarnya, “Tugas dari kapolsek dan koramil apa ? melindungi masyarakat atau memihak perusahaan? jika memihak perusahaan maka tidak perlu berbicara disini secara tertutup,” tanya Tgk Razali kesal.

Merasa ditantang, aparat berseragam coklat dan loreng ini membentak Razali dengan keras. Didalam ruangan bernuansa introgasi tersebut kedua oknum aparat keamanan ini bagaikan pahlawan kesiangan terus berupaya agar Razali menerima tawaran 4 juta rupiah dan siap membantu untuk membayar. Dengan memukul meja didepan Razali, aparat ini mengatakan, “Jika anda menerima 4 juta maka kami siap membantu untuk membayar tapi jika tidak kami akan angkat tangan. Mau dibawak kasus ini kemana silahkan,” ujar aparat keamanan sewaan Zaratex NV ngos-ngosan karena emosi.

Jam menunjukkan hampir pukul 1 siang, pihak muspika melalui sekcam memanggil mereka bertiga kembali keruang camat. Di ruang camat ini Tgk Razali melunak dari prinsipnya, “ok lah kalau 7 juta saya terima,” pinta Razali seraya berharap dalam hati agar tawaran terakhir ini dipenuhi dan Ia pun bisa segera pulang bekerja dikebunnya daripada menghadapi serigala berbulu domba. Roni dari pihak Zaratex NV akan menampung permintaan Tgk Razali dan berjanji akan memberi keputusannya dua hari setelah rapat ini.

Dua hari setelah rapat, Rabu, 13 Juni 2012 Tahrimin humas turunan Zaratex [akibat banyaknya persoalan warga, Zaratex NV memiliki 1001 humas disetiap Gampong]menghubungi geuchik melalui hp selular memberitahukan hasil rapat senin kemarin gagal. Dan pihak perusahaan hanya bisa membayar ganti rugi tanaman pepaya Tgk Razali sebanyak 16 batang yang berada di line rintisan selebihnya mereka tidak mau membayar. Maka berdasarkan itu pihak Zaratex NV mau membayar sebesar Rp 1.584.000,-.

Seperti mendengar gelegar petir di tengah hari yang panas mendengar kabar buruk ini dari geuchik, Razali terkulai lemas kedua tangannya memegangi kepala dan menjambak rambutnya sendiri tak berdaya meratapi kebun pepayanya dari rangkang bambunya tidak tau harus mengadu kemana. Lalu pada hari Jum’at, 22 juni 2012 Tgk Razali berinisiatif menjumpai tokoh komunitas masyarakat adat pasee yang berada di Nisam, Bustami untuk menceritakan perihal tersebut. Namun langkah kakinya diketahui oleh antek-antek Zaratex NV.

Tidak lama kemudian pihak Zaratex NV Karman Simanjuntak pada minggu, 24 juni 2012 menghubungi razali melalui telepon selular dengan maksud mengundang Razali ke kantor Zaratex NV di kampus Unimal Buket Indah, Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe pada hari selasa, 26 juni 2012.

Hari yang dinanti-nantikan Razali tiba, pagi harinya Selasa 26 Juni 2012 Ia menghadiri undangan mereka dengan meninggalkan langkahnya untuk menggugat kepengadilan. Langkah kakinya mantap seakan menjadi orang paling penting oleh Zaratex NV dan didalam kepalanya telah dipenuhi rupiah yang akan dibawa pulang nantinya.

Sesampainya dikantor Zaratex NV Razali disambut hormat oleh para undangan yang hadir pada saat rapat pertama di kantor camat. Dalam rapat tersebut ternyata pihak Zaratex NV persis seperti penjaja MLM, membujuk, mengobral senyuman, seraya tertawa garing memperlihatkan kesan keakraban dan merayu Razali agar mau diganti kerugian sebanyak 16 batang pepaya yang berada di line rintisan.
Ketika sedang asyik melancarkan rayuan mautnya, sebuah kepalan tinju mendarat ke meja. Sontak para muspika dan Zaratex NV kaget tidak menyangka Tgk Razali berani memukul meja didepan mereka. Dengan tangan yang masih memerah Razali hendak keluar dari ruangan tersebut untuk segera pulang lalu langkah kakinya dihentikan oleh pihak Zaratex NV karena belum selesai.

Melihat Razali telah dibaluti emosi, dengan lemah lembut pihak muspika mengeluarkan uang sebesar 5 juta rupiah dan menceramahi Razali jika dia menerima uang ini bukan perusahaan yang rugi melainkan negara. Tanpa memikir panjang dan capek melayani taktik mereka Razali menerima uang tersebut meski masih rugi. Menurutnya kerugian yang dialaminya ditaksir sebesar 45,6 juta lebih parah dari kerugian yang dialami negara. Jika negara tidak mau terus merugi maka perusahaan asing seperti Zaratex NV dan PT Quest asal Belanda harus di usir karena telah menganggu keharmonisan masyarakat adat setempat. | AT | HR |

2komentar:

  1. kita juga punya nih jurnal mengenai Laba atau Rugi perusahaan, silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/3468/1/JURNAL%20_21205189__2.pdf
    semoga bermanfaat yaa :)

    BalasHapus

Tingalkan Komentar,kritik dan saran Sobat, terimeung geunaseh :))