Hari ini, Senin 9 April 2012, rakyat Aceh akan memilih kepala daerahnya secara langsung. Ini adalah Pemilihan umum Kepala Daerah (Pilkada) Aceh yang kedua, setelah perjanjian damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diteken di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005 silam.
Sedianya Pilkada Aceh berlangsung pada tahun 2011. Namun karena perdebatan panjang akibat kehadiran calon independen yang dalam Undang-undang pemerintahan Aceh dibolehkan hanya satu kali, akhirnya jadwal Pemilukada Aceh bergeser sampai empat kali.
Pencabutan pasal 256 Undang-undang nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh oleh Mahkamah Konstitusi dan memperbolehkan calon independen ikut Pemilukada, ditentang sejumlah kalangan partai. Partai Aceh yang meguasai parlemen tak masukan klausul calon independen dalam Qanun (Perda) Pemilukada. Akibatnya Qanun itu tak dapat disahkan, karena pemerintah Aceh tak sepakat.
Gugatan demi gugatan terhadap tahapan pilkada yang dijalankan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang merujuk pada aturan nasional, dilayangkan sejumlah pihak ke mahkamah Konstitusi (MK). Partai Aceh pun kala itu mengancam memboikot pilkada dengan tidak mendaftakan calonnya untuk bertarung dalam Pemilukada.
"Kami menilai keputusan MK mengenai pencabutan pasal 256 UU Pemerintahan Aceh adalah peristiwa buruk yang kemungkinan terulang kembali. Ini adalah sebuah wujud nyata bahwa tak ada jaminan UU Pemerintahan Aceh yang merupakan dasar perdamaian Aceh akan berlanjut," kata ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf.
Angin segar dari perdebatan itu baru muncul setelah adanya gugatan dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi terkait tahapan penyelenggaraan Pilkada Aceh pada awal Januari 2012. Gugatan itu dilayangkan agar penyelenggara Pilkada membuka kembali pendaftaran dan partai yang berhak ikut pilkada bisa mendaftar.
"Ini demi keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih aman, nyaman, dan demi terwujudnya Aceh untuk masa lima tahun pemerintahan ke depan," kata Gamawan pada 10 Januari 2012.
Dalam putusan selanya pada 16 Januari 2012, Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Independen Pemilihan Aceh untuk membuka kembali pendaftaran. Hal ini untuk memberi kesempatan kepada bakal pasangan calon baru yang belum mendaftar, baik yang diajukan oleh partai politik, gabungan partai politik, maupun perseorangan.
Putusan Akhir MK soal Pilkada Aceh yang dilayangkan Kemedagri memutuskan Pilkada Aceh bisa ditunda selambat-lambatnya 9 April 2012. Itu juga mengingat tahapan yang dijalankan KIP tak mungkin melaksanakan Pilkada sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya yakni 16 Febuari 2012.
Putusan itu disambut baik. Bahkan akhirnya Partai Aceh yang sebelumnya getol menolak kehadiran calon independen, setuju ikut Pilkada dan mendaftarkan calon kandidatnya.
"Memang itu suatu hal yang semacam air liur yang harus kami jilat kembali, tapi kami mundur satu langkah demi kemaslahatan rakyat Aceh," kata Adnan Beuransyah Politisi Partai Aceh, usai didaftarkanya pasangan dr Zaini Abdullah-Muzakir Manaf ke KIP Aceh pada 20 Januari 2012.
Akhirnya lima pasang kandidat calon Gubernur Aceh ditetapkan. Mereka adalah pasangan Tgk Ahmad Tajudin-Suriansyah, Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, Darni Daud-Ahmad Fauzi, Muhammad Nazar-Nova Iriansyah, dan dr Zaini Abdullah-Muzakir Manaf.
Para Calon Gubernur Aceh
Mereka datang dan mendaftar sebagai calon gubernur Aceh dari beragam latar belakang pendidikan, pengalaman, dan kendaraan politik. Ada yang merupakan gubernur dan wakil gubernur yang pernah menjabat, ulama, Akademisi dan bekas kombatan GAM. Iniilah profil singkat para calon pemimpin Aceh yang akan dipilih rakyat Aceh Senin 9 April 2012.
1. Tgk. Ahmad Tajudin - Suriansyah
Tengku Ahmad Tajuddin yang akrab disapa Abi Lampisang ini adalah Pimpinan Lembaga Pendidikan Islam Dayah Al-Muhajirin Tgk. Chik Di Ujeun Lampisang Tunong, Seulimeum, Aceh Besar. Lahir di Selimuem 15 September 1962, Abi juga dikenal sebagai Kadhi atau Hakim di struktur perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Maju lewat jalur independen, Abi mengandeng Syuriansyah, bekas Direktur Utama PT Kertas Kraf Aceh (KKA) Priode 2002-2007. Pria kelahiran Lhokseumawe 1 Mei 1954 itu juga politisi Partai Golkar. Dia dua kali menjabat sebagai anggota MPR RI periode 1987-1992 dan 1992-1999. Suriansyah juga pernah dipercaya sebagai anggota tim penasehat Presiden urusan Aceh pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.
2. Irwandi Yusuf - Muhyan Yunan
Irwandi Yusuf adalah Gubernur Aceh Priode 2006-2011. Bekas senior representatif Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh Monitoring Mision (AMM) ini kembali mencalonkan dirinya dalam Pilkada Aceh kali ini. Saat konflik Irwandi dikenal sebagai juru propaganda GAM dengan banyak nama samaran.
Pria kelahiran Bireun 2 Agustus 1960 itu ditangkap pada tahun 2003 dan dijebloskan ke penjara Keudah, Banda Aceh dengan tuduhan makar. Tsunami menyelamatkan nyawa dosen Fakultas kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala itu. Dia pun melarikan diri ke Malaysia dan juga hadir pada perjanjian damai di Helsinki. Lewat jalur independen pula, pada 2006 bersama Muhammad Nazar, bekas aktivis Sentra Informasi Refendum Aceh (SIRA) diterpilih sebagai gubernur Aceh.
Kali ini Irwandi tak lagi mencalonkan diri bersama Muhammad Nazar. Dia mengandeng Muhyan Yunan, bekas Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Aceh. Lahir di Meukek pada 9 Juni 1953, Muhyan menyelesaikan pendidikan Strata-3 di Universitas Satyagama Jakarta (2005) dan University Utara Malaysia (UMM) Malaysia pada 2011. Muhyan juga politisi partai Golkar dan menjabat sebagai ketua Kosgoro 1957 Aceh, underbow Partai berlambang beringin itu.
3. Darni Daud - Ahmad Fauzi
Ini adalah pasangan Akademisi Aceh. Darni Daud sebelumnya menjabat sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Lahari di Pidie Jaya 25 Juli 1961, Darni lebih banyak mengabdikan hidupnya sebagai pengajar di Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) bahasa Inggris Unsyiah sebelum akhirnya terpilih selama dua priode sebagai rektor.
Mencalonkan diri lewat jalur independen, Darni mengandeng Akademisi dari universitas tetangganya, IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, Ahmad Fauzi. Lahir di langsa 1 Mei 1957, Ahmad Fauzi adalah dosen yang pernah menjabat sebagai dekan Fakultas Usuluddin. Jabatan terakhir Ahmad Fauzi di IAIN Ar-Raniry Banda Aceh adalah sebagai Pembantu Dekan III, Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry.
4. Muhammad Nazar - Nova Iriansyah
Namanya melambung pesat sebagai aktivis saat menjabat Ketua dewan Presidium Sentra Informasi Refrendum Aceh (SIRA) pada tahun 1999 silam. Muhammad Nazar, pria kelahiran Ulim, Pidie Jaya 1 Juli 1973 itu pernah dua kali dipenjara karena getol menyuarakan referendum saat konflik mendera Aceh. Nazar dan organisasinya dituduh membela GAM.
Saat damai, dia bersama beberapa aktivis lainya mendirikan partai Lokal Suara Independen Rakyat Aceh. Pada Pilkada 2006, Nazar mendampingi Irwandi Yusuf dan terpilih sebagai wakil Gubernur Aceh.
Pecah kongsi dengan Irwandi, Muhammad Nazar mengandeng Nova Iriansyah sebagai calon wakilnya untuk maju dalam Pilkada Aceh 2012. Mereka didukung koalisi tiga partai yakni Demokrat, PPP dan Partai Lokal SIRA.
Wakilnya Nova Iriansyah adalah bekas Ketua Partai Demokrat Aceh. Lelaki kelahiran Banda Aceh, 22 November 1963 adalah anggota DPR-RI. Selain politisi, sosok Nova banyak dikenal sebagai pengusaha.
5. Zaini Abdullah - Muzakir Manaf
Ini adalah pasangan bekas kombatan GAM. Mereka diusung Partai Aceh, partai lokal pemenang pemilu legeslatif di Aceh pada 2009. Zaini Abdullah adalah bekas Menteri Luar Negeri GAM. Pria kelahiran Sigli, 24 April 1940 itu adalah pengikut pertama deklarator GAM, Tgk Hasan Muhammad di Tiro.
Dia lama menetap di Swedia setelah melarikan diri usai ikut mendeklarasikan GAM di Gunong Halimon Pidie pada 4 Desember 1976. Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara tahun 1972 ini mengabdikan dirinya sebagai dokter pribadi Hasan Tiro. Zaini juga merupakan abang kandung dari Ketua DPR Aceh, Hasbi Abdullah.
Sementara wakilnya Muzakir Manaf adalah ketua Partai Aceh. Pria kelahiran Aceh Timur, 3 April 1964 adalah panglima GAM. Jabatan itu disematnya setelah Tengku Abdullah Syafie, panglima GAM pertama gerakan itu meninggal dunia dalam sebuah pertempuran di Jiem-jiem Pidie, pada tahun 2002 silam.
Dipantau Asing
Pelaksanaan Pilkada Aceh masih menjadi sorotan banyak pihak dan juga dunia internasional. Buktinya, tiga lembaga pemantau internasional juga melakukan pemantauan tahapan Pilkada Aceh. Mereka adalah Asian Network for Free Election (Anfrel), Kedutaan Uni Eropa, dan Kedutaan Amerika. Semula ada empat lembaga asing yang ingin memantau pilkada Aceh. Satu mengundurkan diri.
"International Republican Institute (IRI) mundur dari rencana pemantauan karena pada tanggal 9 April nanti mereka juga punya kegiatan di daerah lain," kata Anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Yarwin Adidharma, Sabtu 7 April 2012.
Selain tiga pemantau asing, ada sekitar 15 lembaga lokal dan nasional yang juga memantau pelaksanaan pilkada Aceh. Mereka melakukan pemantauan mulai dari tahap pendaftaran sampai pada tahap hari pemilihan.
Para pemantau itu diharapkan dapat bekerja profesional dan tidak memihak kepada salah satu kandidat. "Jangan sampai mereka jadi tim sukses. Tolong dilaporkan ke KIP Aceh agar kami segera batalkan akreditasinya. Dan kami umumkan, lembaga itu tidak layak jadi pemantau," kata Yarwin Adidharma. (eh)
sumber >>http://politik.vivanews.com/news/read/302832-jalan-panjang-pilkada-aceh
0 komentar "Jalan Panjang Pilkada Aceh", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar
Tingalkan Komentar,kritik dan saran Sobat, terimeung geunaseh :))